Jakarta – KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua. KPK memanggil lagi Selvi Purnama Sari (SEL) selaku pramugari RDG Airlines.
“Hari ini Kamis (16/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“SEL, freelance flight attendant (pramugari) RDG Airlines,” tambahnya.
Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain, yaitu:
– Tamara Anggraeny, Cabin Manager RDG Airlines
– Marwan Suminta, wiraswasta, penjaga kos Wisma Feris Bogor
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi (DE). Tersangka itu diduga melakukan perbuatannya bersama eks Gubernur Papua, Lukas Enembe (almarhum).
“Yaitu yang dilakukan oleh Tersangka DE selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua,” kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6).
Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,2 triliun. Kasus ini berkaitan dengan dana operasional mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang mencapai Rp 1 triliun per tahun. Dalam sehari, Lukas Enembe menggunakan dana operasional atau uang makan itu sebesar Rp 1 miliar.
Alokasi dana fantastis itu telah dirancang sedemikian rupa oleh Lukas. Lukas disebut telah membuat peraturan gubernur (pergub) agar tindakan itu terkesan legal.
Lukas Enembe sengaja membuat peraturan gubernur (pergub) yang memuluskan rencana pengucuran dana operasional sebesar Rp 1 triliun per tahun. Lewat pergub itu, Lukas mampu mengelabui pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri.