Menteri Bahlil Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat!

- Admin

Tuesday, 10 June 2025 - 05:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, KabarDeiyaiDuamo – Pemerintah mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu kini dicabut.

Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Jumpa pers ini dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.

“Atas petunjuk bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo Hadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun nama empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Sebelumnya, Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan akan meninjau kembali pemberian izin persetujuan lingkungan untuk kegiatan tambang di Raja Ampat. Hanif menyebut ada empat perusahaan yang mengelola tambang di pulau-pulau kecil yang letaknya berbeda, yakni PT Gag Nikel (GN), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).

“Jadi kita sebutkan bahwa persetujuan lingkungan mestinya kita tinjau kembali atau kita mungkin pertimbangkan memberikan ya, bilamana pertama teknologi penanganannya tidak kita kuasai atau kemudian kemampuan untuk merehabilitasi tidak mampu,” ujar Hanif kala menjelaskan temuan proses pertambangan di Pulau Gag oleh PT GN, Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6).

Hanif menyebut untuk persetujuan lingkungan di Pulau Manuran oleh PT ASP juga perlu ditinjau. Ia mengatakan perizinan ini mulanya diberikan oleh Bupati Kabupaten Raja Ampat.

Baca Juga :  Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025

Menteri LH juga akan meninjau perizinan lingkungan PT KSM yang mengelola Pulau Kawei. Ia mengungkap terdapat kegiatan PT KSM yang berada di luar Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) seluas 5 hektare.

Terakhir, peninjauan juga dilakukan Menteri LH ke PT MRP yang mengelola Pulau Manyaifun (21 Ha) dan Pulau Batang Pele (2.031,25 Ha). Ia mengatakan persetujuan lingkungan tak akan di berikan ke PT tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih: Peluang Emas atau Sekadar Janji Kosong?
Gaji PT Gag Nikel Terbaru 2025 Semua Posisi
Menteri ESDM Beri Izin PT Gag Nikel Menambang Sampai 2047
Pemda Kabupaten Deiyai, Melalui Dinas KOMINFO Serahkan Hewan Kurban kepada Muslim Di Deiyai. 
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Deiyai Dames Pekei, Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H
APINDO Papua Tengah Resmi Daftarkan Diri sebagai OKP di Kesbangpol
DPW Partai PERINDO Mendukung Seluruh Kebijakan Gubernur Papua Tengah
Kristianus Mote Resmi Dilantik Sebagai Ketua BPD KAPP Kabupaten Deiyai
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 11 June 2025 - 14:57 WIT

Koperasi Merah Putih: Peluang Emas atau Sekadar Janji Kosong?

Tuesday, 10 June 2025 - 11:45 WIT

Gaji PT Gag Nikel Terbaru 2025 Semua Posisi

Tuesday, 10 June 2025 - 10:56 WIT

Menteri ESDM Beri Izin PT Gag Nikel Menambang Sampai 2047

Tuesday, 10 June 2025 - 05:47 WIT

Menteri Bahlil Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat!

Friday, 6 June 2025 - 05:10 WIT

Pemda Kabupaten Deiyai, Melalui Dinas KOMINFO Serahkan Hewan Kurban kepada Muslim Di Deiyai. 

Berita Terbaru

Artikel

Koperasi Merah Putih: Peluang Emas atau Sekadar Janji Kosong?

Wednesday, 11 Jun 2025 - 14:57 WIT

Bisnis

Gaji PT Gag Nikel Terbaru 2025 Semua Posisi

Tuesday, 10 Jun 2025 - 11:45 WIT

Bisnis

Menteri ESDM Beri Izin PT Gag Nikel Menambang Sampai 2047

Tuesday, 10 Jun 2025 - 10:56 WIT

Ko Salin Apa?