Menteri Bahlil Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat!

- Admin

Tuesday, 10 June 2025 - 05:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, KabarDeiyaiDuamo – Pemerintah mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu kini dicabut.

Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Jumpa pers ini dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.

“Atas petunjuk bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo Hadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun nama empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Sebelumnya, Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan akan meninjau kembali pemberian izin persetujuan lingkungan untuk kegiatan tambang di Raja Ampat. Hanif menyebut ada empat perusahaan yang mengelola tambang di pulau-pulau kecil yang letaknya berbeda, yakni PT Gag Nikel (GN), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).

“Jadi kita sebutkan bahwa persetujuan lingkungan mestinya kita tinjau kembali atau kita mungkin pertimbangkan memberikan ya, bilamana pertama teknologi penanganannya tidak kita kuasai atau kemudian kemampuan untuk merehabilitasi tidak mampu,” ujar Hanif kala menjelaskan temuan proses pertambangan di Pulau Gag oleh PT GN, Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6).

Hanif menyebut untuk persetujuan lingkungan di Pulau Manuran oleh PT ASP juga perlu ditinjau. Ia mengatakan perizinan ini mulanya diberikan oleh Bupati Kabupaten Raja Ampat.

Baca Juga :  Menteri ESDM Beri Izin PT Gag Nikel Menambang Sampai 2047

Menteri LH juga akan meninjau perizinan lingkungan PT KSM yang mengelola Pulau Kawei. Ia mengungkap terdapat kegiatan PT KSM yang berada di luar Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) seluas 5 hektare.

Terakhir, peninjauan juga dilakukan Menteri LH ke PT MRP yang mengelola Pulau Manyaifun (21 Ha) dan Pulau Batang Pele (2.031,25 Ha). Ia mengatakan persetujuan lingkungan tak akan di berikan ke PT tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPPMA KEDEGAPO Nabire Bekali 24 Mahasiswa Baru dan Lama dalam Seminar dan Orientasi
KPK Panggil Lagi Pramugari Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua
Musisi Berliterasi
APINDO DOGIYAI: MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH UNTUK KESEJAHTERAAN ANAK MUDA DAN MASYARAKAT
MELIHAT KARYA ANAK ASLI PAPUA: LUKISAN WAJAH BUPATI PANIAI
Bocah Ajaib Rp 58 Triliun Resmi Pimpin Tim Super Pendiri Facebook
Wakil Ketua II DPR Deiyai Dames Pekei, Sumbang Rp. 20 Juta Untuk Umat Kombas Santo Yosep Diyo 
TPNPB KODAP 31 NOUKAI DEIYAI MEMPERINGATI HUT PROKLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIK PAPUA BARAT YANG KE 54 DI MARKASNYA PADA 1 JULI 2025.
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 06:37 WIT

IPPMA KEDEGAPO Nabire Bekali 24 Mahasiswa Baru dan Lama dalam Seminar dan Orientasi

Tuesday, 22 July 2025 - 08:45 WIT

Musisi Berliterasi

Tuesday, 22 July 2025 - 02:01 WIT

APINDO DOGIYAI: MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH UNTUK KESEJAHTERAAN ANAK MUDA DAN MASYARAKAT

Tuesday, 8 July 2025 - 04:28 WIT

MELIHAT KARYA ANAK ASLI PAPUA: LUKISAN WAJAH BUPATI PANIAI

Monday, 7 July 2025 - 14:21 WIT

Bocah Ajaib Rp 58 Triliun Resmi Pimpin Tim Super Pendiri Facebook

Berita Terbaru

Artikel

Cinta Terpisah

Thursday, 13 Nov 2025 - 13:41 WIT

Catatan Lepas

Ayah, Aku Rindu BersamaMu Lagi

Saturday, 18 Oct 2025 - 10:22 WIT

0-0x0-0-0#

Artikel

Rindu Yang Tak Tersampaikan

Saturday, 18 Oct 2025 - 08:26 WIT

Artikel

Senja Telah Pergi

Saturday, 18 Oct 2025 - 03:20 WIT

Ko Salin Apa?