Pers Release
Duta Besar Vatikan Untuk Indonesia mentahbiskan Mgr. Bernardua Bovitwos OSA sebagai uskup Keuskupan Timika. Pada saat yang sama, aparat keamanan menangkap Malvin Yobe dkk di halaman Gereja Katolik Katedral Tiga Raja Timika, Papua Tengah.
Penangkapan terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025, dini hari, pukul 12:30 WIT. Yobe dkk ditangkap pasca mengikuti misa agung tahbisa uskup Timika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan bermula dari aksi mingguan atau aksi bisu spontan yang dilakukan dari kelompok Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua. Sekaligus menjalankan petisi untuk menolak sikap, pernyataan dan keberpihakan uskup Keuskupan Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi MSC terkait PSN Merauke.
Sebelumnya Uskup Mandagi mendukung perusahaan dan penguasa agar mengambilalih tanah adat dan hutan adat di Kampung Wogekel dan Wanam, Distrik Ilwayab, Merauke, Papua Selatan. Dukungan uskup tersebut membuat mayoritas umat di wilayah ini kehilangan hak-hak dasarnya dan sumber mata pencaharian hidup.
Petisi lain dijalankan sebagau bentuk dukungan kepada imam-iman asli Papua dan yang lahir besar di Tanah Papua. Dimana harapannya adalah Vatikan memberi kepercayaan penuh kepada orang yang paham dinamika pastoral ketimbang orang dari luar, yang belum mampu beradaptasi dengan kebudayaan masyarakat lokal, dan dinamika pastoral.
Pihak keluarga telah menghubungi Malvin dkk, tetapi belum dapat diangkat. Artinya, handphone Yobe dkk masih aktif, namun tidak mengangkat teleponnya.
Keberadaan Malvin dkk hingga saat ini belum dimetahui. Namun, dari halaman Gereja Katedral Timika ditarik dan dibawah oleh aparat kepolisian, pemuda yang mengenakan baju organisasi Pemuda Katolik serta panitia tahbisan.
Karena itu, kami mohon kepada bapak/i dan saudara/ i untuk membantu advokasi; memastikan keberadaan Malvin Yobe dkk. Kami harap aparat keamanan tidak melakukan anarkis terhadap Yobe dkk.
Kami juga harap supaya panitia tahbisa episkopal uskup Timika agar segera memastikan keberadaan anak-anak ini. Jangan sampai mereka mendapat perlakuan buruk hanya gara-gara menolak keberpihakan Uskup Agung Merauke yang merugikan umat lokal.
Demikian pers relase ini kami sampaikan untuk diperhatikan, diadvokasi, dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Tuhan Yesus memberkati.
Timika, 14 Mei 2025
Hormat Kami;
Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua